Peneliti LSI Djayadi Hanan dan Pakar Hukum UGM Zainal Arifin Mochtar
Jakarta, Jurnas.com - Pengusutan kasus gagal bayar koperasi simpan pinjam (KSP) Indosurya diharapkan tak berhenti usai vonis bebas Henry Surya, bos Indosurya. Kini, Kepolisian menjadi salah satu harapan masyarakat untuk menuntaskan kasus tersebut.
Temuan terbaru Survei Indonesia/" style="text-decoration:none;color:red;font-weight:bold">Lembaga Survei Indonesia (LSI), mayoritas masyarakat mendukung langkah Korps Bhayangkara membuka penyidikan kasus baru untuk kembali menjerat Henry Surya, termasuk Direktur Keuangan KSP Indosurya June Indria.
“Dari yang mengetahui kasus KSP Indosurya, sebanyak 76,1 persen setuju langkah Polri membuka kasus baru untuk menjerat bos dan Direktur Keuangan KSP Indosurya,” kata Djayadi saat memaparkan hasil survei bertajuk Kepercayaan Publik Terhadap Lembaga Penegakan Hukum, Isu-Isu Penegakan Hukum, dan PSSI secara virtual, Rabu (1/3).
Djayadi menjelaskan, temuan tersebut didapat pihaknya usai melakukan survei dalam rentang 10-17 Februari 2023, menempatkan 1.228 responden melalui sambungan telepon. Adapun tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.
Menurut Djayadi, tingginya kepercayaan publik menjadi modal berharga untuk Kepolisian di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit untuk menuntaskan perkara.
Apalagi, Djayadi melanjutkan, tingkat kepercayaan publik terhadap kerja institusi juga mengalami peningkatan. Djayadi mengungkapkan, tingkat kepercayaan publik terhadap Kepolisian kini mencapai 61 persen.
Pada temuan sebelumnya, yakni Januari 2023, tingkat kepercayaan terhadap institusi Polri baru menyentuh angka 52 persen. Artinya, dalam kurun satu bulan, ada peningkatan mencapai 9 persen terkait kepercayaan publik terhadap kerja Kepolisian.
Lembaga Survei Indonesia Survei Indosurya